15 Jun 2020
16:06 WIB
Novel Baswedan: Saya Prihatin Kedua Pelaku Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan sampai pada tahap penyidangan kedua tersangka yakni Ronny Bugis dan Rahmat. Kedua tersangka dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Apa alasan JPU menjatuhkan tuntutan hanya 1 tahun kepada kedua tersangka yang terbukti sudah melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.
video lainnya
lihat lebih