17 Jun 2025
18:06 WIB
Pemerintah Sebut Rumah 18 Meter Persegi Layak Huni
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan rumah subsidi minimalis berukuran luas 18 meter persegi masih masuk dalam kategori layak huni.
video lainnya
lihat lebih