03 Jun 2022

16:06 WIB

Brotoseno Kembali Jadi Polisi, Apakah Menyalahi Undang-Undang?

Pro kontra kembali aktifnya AKBP Raden Brotoseno di Korps Bhayangkara terus bergulir setelah dirinya menjalani hukuman penjara selama 3 tahun akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).

video lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

lihat lebih