21 Jun 2022
18:06 WIB
Bendahara Umum PBNU Tersangkut Perkara Korupsi?
Pihak Imigrasi Indonesia melakukan pencegahan bepergian terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. Pencekalan tersebut dikabarkan karena dirinya dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi di Kabupaten Tanah Bumbu.
rekomendasi kami

PDIP Angkat Suara Soal Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

Apartemen Eks Stafsus Nadiem Makarim Digeledah atas Kasus Pengadaan Chromebook

Sekjen PBB Desak Pelaku Pembataian di Gaza Diseret ke Pengadilan!

Di Tengah Dinamika Global, Jumlah Investor Saham Indonesia Justru Melonjak