08 Jul 2022
12:07 WIB
OJK Bakal Ikut Awasi Koperasi Simpan Pinjam
Tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal bertambah, yakni melakukan pegawasan, memberikan izin, hingga mencabut izin operasional koperasi simpan pinjam. Hal itu tertuang dalam Racangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau disebut Omnibus Law Keuangan yang masuk dalam program legislasi DPR RI.
video lainnya
lihat lebih