09 Nov 2022

18:11 WIB

BPOM: Bertambah Lagi Farmasi yang Obat Sirupnya Tercemar EG

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan tambahan dua nama industri farmasi yang melanggar ketentuan pengunaan bahan baku pelarut obat sirup.

video lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

lihat lebih