15 Jan 2024
18:01 WIB
Pajak Jasa Hiburan Meroket 75%, Turunkan Minat Wisata?
Kebijakan pemerintah yang mengatur Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Hiburan dengan besaran 40%-75% mendapat penolakan dari pelaku usaha
video lainnya
lihat lebih